Kantor Akuntan Publik (KAP) merupakan badan usaha yang
memperoleh izin sesuai perundang-undangan untuk memberikan jasa profesional
dalam praktik akuntan publik.
Terdapat dua jenis jasa yang biasanya diberikan oleh KAP di Indonesia;
1. Jasa
penjaminan (Assurance Services)
Assurance
Services adalah jasa yang diberikan oleh profesional independen untuk meningkatkan
mutu informasi bagi pengambil keputusan agar informasi yang diperoleh andal dan
relevan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mereka
mencari jasa penjaminan (Assurance) untuk meningkatkan mutu informasi yang akan
dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Profesi
Akuntan Publik menyediakan jasa assurance mengenai informasi Laporan Keuangan
historis, jasa ini dikenal dengan jasa
Audit. Jasa penjaminan dapat diberikan oleh profesi akuntan publik atau berbagai
profesi lain. Contoh jasa penjaminan yang disediakan oleh profesi lain (selain
yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik) adalah jasa pemeringkatan televisi
(television rating).
Salah
satu jenis jasa penjaminan yang diberikan oleh profesi akuntan publik atau
auditor independen adalah;
a.
Jasa Atestasi
Jasa Atestasi adalah jasa yang
diberikan oleh profesi akuntan publik/auditor independen dengan mengeluarkan
laporan tertulis yang menyatakan kesimpulan atas keandalan pernyataan
tertulis yang dibuat oleh pihak lain. Jasa ini antara lain;
1.
Audit atas Laporan Keuangan Historis
Dalam pemberian jasa ini auditor
menerbitkan laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat (Opinion) apakah
laporan keuangan telah disusun sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum
(PABU) atau tidak. Dalam hal ini Auditor akan mengeluarkan opini apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion), Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion), Wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion), Tidak wajar (Adverse Opinion), atau Tidak memberikan pendapat (Disclaimer).
2.
Penelaahan (Review) atas Laporan Keuangan Historis
Banyak perusahaan
non-publik yang menerbitkan LK (Laporan Keuangan) kepada berbagai pengguna LK,
tetapi tidak bersedia membiayai audit atas LK tsb karena biayanya lebih besar.
Dalam kondisi seperti ini akuntan publik dapat membantu menyediakan jasa
review. Audit dan review berbeda dalam hal luasnya pemeriksaan dan jaminan
keakuratan. Audit dilaksanakan dengan pemeriksaan skala luas untuk mengumpulkan
bahan bukti memadai dalam rangka memberikan jaminan yang tinggi atas keakuratan
LK, sedangkan review hanya menghasilkan jaminan yang moderat (cukup) atas
laporan keuangan, dan untuk mendapatkan jaminan demikian dibutuhkan bukti yang
lebih sedikit. Penelaahan (review) untuk keperluan tertentu dipandang sudah
cukup memadai dan dapat dilakukan oleh akuntan publik atau auditor independen
dengan biaya auditing yang lebih murah.
2. Jasa Terkait
Jasa Terkait adalah jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan
negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jenis Jenis jasa terkait yang diberikan oleh akuntan publik
adalah;
a.
jasa akuntansi, pembukuan, kompilasi
b.
jasa
perpajakan, dan
c.
jasa konsultasi
manajemen.
Untuk Perusahaan Publik (Listed Company), maka jasa yang diberikan oleh Auditor eksternal atau Kantor Akuntan Publik tidak boleh digabungkan (jasa assurance dan jasa terkait). Dengan kata lain saat suatu KAP memberikan jasa Audit, maka tidak diperbolehkan untuk memberikan Jasa pembukuan dalam satu waktu karena dapat mengganggu independensi-nya saat melakukan Audit atas Laporan Keuangan perusahaan tersebut.
Untuk Perusahaan Publik (Listed Company), maka jasa yang diberikan oleh Auditor eksternal atau Kantor Akuntan Publik tidak boleh digabungkan (jasa assurance dan jasa terkait). Dengan kata lain saat suatu KAP memberikan jasa Audit, maka tidak diperbolehkan untuk memberikan Jasa pembukuan dalam satu waktu karena dapat mengganggu independensi-nya saat melakukan Audit atas Laporan Keuangan perusahaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar